PENATAAN ALAT
DAN BAHAN LABORATORIUM IPA
A. Pengertian
Laboratorium
Laboratorium
sering diartikan sebagai suatu ruang atau tempat dilakukannya percobaan atau
penelitian. Ruang dimaksud dapat berupa gedung yang dibatasi oleh dinding dan
atap atau alam terbuka misalnya kebun botani. Pada pembelajaran sains termasuk
biologi di dalamnya keberadaan laboratorium menjadi sangat penting. Pada
konteks proses belajar mengajar sains di sekolah-sekolah seringkali istilah
laboratorium diartikan dalam pengertian sempit yaitu suatu ruangan yang
didalamnya terdapat sejumlah alat-alat dan bahan praktikum.(Riandi, 2016).
B. Alat dan
Bahan
Pengenalan terhadap peralatan laboratorium merupakan
kewajiban bagi setiap petugas laboratorium, terutama mereka yang akan
mengoperasikan peralatan tersebut. Setiap alat yang akan dioperasikan itu harus
benar-benar dalam kondisi:
1. siap untuk dipakai (ready for use)
2.
bersih
3.
berfungsi dengan baik
4.
terkalibrasi
Peralatan yang ada juga harus disertai dengan buku
petunjuk pengoperasian (manualoperation). Hal ini untuk mengantisipasi
terjadinya kerusakan, dimana buku manual merupakan acuan untuk perbaikan
seperlunya. Teknisi laboratorium yang ada harus senantiasa berada di tempat,
karena setiap kali peralatan dioperasikan ada kemungkinan alat tidak berfungsi
dengan baik. Beberapa peralatan yang dimiliki harus disusun secara teratur pada
tempat tertentu, berupa rak atau meja yang disediakan. Peralatan digunakan
untuk melakukan suatu kegiatan pendidikan, penelitian, pelayanan masyarakat
atau studi tertentu. Karenanya alat-alat ini harus selalu siap pakai, agar
sewaktu-waktu dapat digunakan. Peralatan laboratorium sebaiknya dikelompokkan
berdasarkan penggunaannya. Setelah selesai digunakan, harus segera dibersihkan kembali
dan disusun seperti semula. Semua alat-alat ini sebaiknya diberi penutup
(cover) misalnya plastik transparan, terutama bagi alat-alat yang memang
memerlukannya. Alat-alat yang tidak ada penutupnya akan cepat berdebu, kotor
dan akhirnya dapat merusak alat yang bersangkutan.
a. Alat-alat gelas (Glassware)
Alat-alat gelas harus dalam keadaan bersih, apalagi
peralatan gelas yang sering dipakai. Untuk alat-alat gelas yang memerlukan
sterilisasi, sebaiknya disterilisasi sebelum dipakai. Semua alat-alat gelas ini
seharusnya disimpan pada lemari khusus.
b. Bahan-bahan kimia
Untuk bahan-bahan kimia yang bersifat asam dan
alkalis, sebaiknya ditempatkan pada ruang/kamar fume (untuk mengeluarkan
gas-gas yang mungkin timbul). Demikian juga untuk bahan-bahan yang mudah
menguap. Ruangan fume perlu dilengkapi fan, agar udara/uap yang ada dapat
terhembus keluar. Bahan-bahan kimia yang ditempatkan dalam botol berwarna
coklat/gelap, tidak boleh langsung terkena sinar matahari dan sebaiknya
ditempatkan pada lemari khusus.
c. Alat-alat optik
Alat-alat optik seperti mikroskop harus disimpan
pada tempat yang kering dan tidak lembab. Kelembaban yang tinggi akan
menyebabkan lensa berjamur. Jamur ini yang menyebabkan kerusakan mikroskop.
Sebagai tindakan pencegahan, mikroskop harus ditempatkan dalam kotak yang
dilengkapi dengan silica-gel, dan dalam kondisi yang bersih. Mikroskop harus
disimpan di dalam lemari khusus yang kelembabannya terkendali. Lemari tersebut
biasanya diberi lampu pijar 15-20 watt, agar ruang selalu panas sehingga dapat
mengurangi kelembaban udara (dehumidifier-air). Alat-alat optik lainnya seperti
lensa pembesar (loupe), alat kamera, microphoto-camera, digital camera, juga
dapat ditempatkan pada lemari khusus yang tidak lembab atau dalam alat
desiccator.(Suyanta, 2010).
C. Penataan
Alat dan Bahan
Penataan (ordering) alat
dimaksudkan adalah proses pengaturan alat di laboratorium agar tertata dengan
baik. Dalam menata alat tersebut berkaitan erat dengan keteraturan dalam
penyimpanan (storing) maupun kemudahan dalam pemeliharaan (maintenance).
Keteraturan penyimpanan dan pemeliharaan alat itu, tentu memerlukan cara
tertentu agar petugas lab (teknisi dan juru lab) dengan mudah dan cepat dalam
pengambilan alat untuk keperluan kerja lab, juga ada kemudahan dalam memelihara
kualitas dan kuantitasnya. Dengan demikian penataan alat laboratorium bertujuan
agar alat-alat tersebut tersusun secara teratur, indah dipandang (estetis),
mudah dan aman dalam pengambilan dalam arti tidak terhalangi atau mengganggu
peralatan lain, terpelihara identitas dan presisi alat, serta terkontrol
jumlahnya dari kehilangan.
Di laboratorium terdapat berbagai macam
fasilitas umum lab maupun peralatan. Beberapa contoh penataan fasilitas umum
lab sudah dikemukakan sebelumnya, pada bagian ini pembahasan akan difokuskan
pada penataan alat. Beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan di dalam
penataan alat terutama cara penyimpanannya, diantaranya adalah :
1. Fungsi alat, apakah sebagai alat ukur
ataukah hanya sebagai penyimpan bahan kimia saja
2. Kualitas alat termasuk kecanggihan
dan ketelitian
3. Keperangkatan
4. Nilai/ harga alat
5. Kuantitas alat termasuk kelangkaannya
6. Sifat alat termasuk kepekaan terhadap lingkungan
7. Bahan dasar penyusun alat, dan
8. Bentuk dan ukuran alat
9. Bobot / berat alat
Pada praktisnya untuk melakukan penataan / penyimpanan alat tidak
dapat digunakan secara mutlak menurut fungsinya saja atau menurut kecanggihan
dan sifatnya saja. Cara terbaik disarankan mengkombinasikan di antara
aspek-aspek tersebut. Ketidakmutlakan dalam menerapkan aspek di atas dalam
menentukan penataan alat sangat nampak sekali dalam mata pelajaran sains
lainnya seperti fisika dan biologi. Dalam lab fisika penataan alat seringkali
dikelompokkan atas dasar jenis percobaan seperti alat-alat untuk percobaan
listrik, magnet, optik, panas, cahaya dst. Demikian untuk alat-alat biologi
dikelompokkan secara khas pula seperti penataan untuk alat-alat genetika,
ekologi, fisiologi juga ada model, awetan, gambar dst.Kembali pada sembilan
aspek di atas, suatu alat ada yang memiliki satu fungsi dan yang multi fungsi.
Misalnya buret hanya dapat digunakan untuk mengukur volume zat cair saja,
sedangkan pH meter dapat digunakan untuk mengukur pH dan juga mV.(Ardi
Widiatmoko, 2011).
Penataan
terkait erat dengan pengelompokkan, penempatan,penyimpanan dan kemudahan
pemeliharaan dan penggunaannya.
Alat-alat
Lab IPA dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kategori, seperti :
a) Alat
kegiatan (pengamatan & pengukuran), seperti mikroskop, osiloskop,
perangkat alat optik, kamera, anemometer, kalorimeter, timbangan, dsb;
b) Alat-alat
dasar, digunakan untuk melengkapi alat/ perangkat alat percobaan, seperti
gelas kimia, tabung reaksi, pipa kapiler, erlenmeyer, pelubang gabus, selang plastik,
dst;
c) Alat
peraga seperti Kit IPA, termasuk di dalamnya Model,torso, insektarium dan
alat-alat lain yang serupa, digunakan untuk meragakan suatu struktur suatu
obyek IPA;
d)
Charta, foto, atau Bagan, digunakan untuk menjelaskan suatu hal;
e) Perkakas
dan alat penunjang seperti obeng, alat bor, tang, catut, gunting,
soldier, alat pemadam kebakaran, Jas Lab, Masker, kulkas, dst yang digunakan
untuk memperbaiki macam-macam peralatan lab.(Suyitno, 2016).
Di laboratorium
terdapat berbagai macam fasilitas umum lab maupun peralatan. Beberapa hal yang
harus menjadi pertimbangan di dalam penataan alat terutama cara penyimpanannya,
diantaranya adalah :
1. Klasifikasi
alat-alat laboratorium
Penataan dan
penyimpanan alat-alat laboratorium sangat perlu memperhatikan karakteristik dan
spesifikasinya, baik untuk alasan keamanan alat, kemudahan pencarian dan
pemeriksaan, perawatan dan pemeliharaan, ataupun sekedar kerapihan penyimpanan.
Oleh karena itu alat-alat laboratorium perlu dikelompokkan atau
diklasifikasikan berdasarkan kritria yang sesuai dengan tujuan
pengelompokkannya. Kriteria klasifikasi alat-alat laboratrorium antara lain
adalah bahan utama pembuatan, massa, bentuk dan volume, pabrik pembuat, usia
pakai, konserp fisika, fungsi atau kegunaan.
· Bahan
pembuatan
Berdasarkan kriteria
ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan bahan utama pembuatannya,
misalnya kayu, plastik, kaca, logam, dan sebagainya.
· Massa
Berdasarkan
kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan bobot dan
massanya apakah alat-alat itu ringan atau berat.
· Bentuk
dan volume
Berdasarkan
kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan bentuk dan
ukuran volumenya, misalnya besar, kecil, bola, kubus, balok, silinder dan
sebagainya.
· Pabrik
pembuat
Berdasarkan
kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan produser atau
pabrik yeng membuatnya. Pengelompokkan ini tentu dengan menyebutkan nama PT
pabrik pembuat dan negaranya.
· Letak
dan cara penyimpanannya
Berdasarkan
kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan Letak dan cara
penyimpanan atau cara pemasangannya. Berdasarkan kriteria ini alat dikelompokkan
atas alat-alat permanen dan alat-alat tidak permanen. Alat-alat permanen adalah
alat-alat yang terpasang tetap di bagian tertentu dalam laboratorium, dan
alat-alat tidak permanen adalah alat-alat yang dapat disimpan atau dipindahkan
sesuai dengan kebutuhan penggunaannya.
· Usia
pakai
Berdasarkan
kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan usia pakainya.
Usia pakai adalah waktu yang menyatakan berapa lama atau berapa kali alat itu
dapat digunakan dan berfungsi dengan baik dan benar sesuai dengan
spesifikasinya pembuatannya.
· Konsep
fisika
Berdasarkan
kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan konsep atau
materi fisika yang berkaitan dengannya, misalnya alat-alat mekanika, alat-alat
listrik-magnet, alat-alat optik dan sebagainya.
· Fungsi/kegunaan
Berdasarkan
kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan fungsinya ketika
digunakan apakah sebagai alat ukur yang dapat digunakan pada lebih dari satu
percobaan, sebagai satu set percobaan, sebagai alat peraga, sebagai alat
perbaikan, atau yang lainnya. Pada prakteknya sering terjadi bahwa
pengelompokkan alat-alat didasarkan kepada lebih dari satu kriteria. Berikut
ini adalah alat-alat fisika dikelompokkan atas bahan habis, alat permanen, alat
tidak permanen dan alat perbaikan.
2. Bahan
habis
Bahan habis di
laboratorium fisika dapat terdiri dari bahan material dan alat-alat yang umur
pakainya pendek atau bahkan sekali pakai habis, rusak atau tidak dapat dipakai
lagi. Bahan habis yang benar-benar berupa bahan material misalnya adalah timah
patri, pita kertas ticker timer, kertas karbon, benang, tali, paku keling,
spirtus, alkohol, minyak tanah, bensin, pelumas dan sebagainya, sedangkan bahan
habis yang berupa alat yang usia pakainya pendek misanya adalah berbagai
komponen elektronika .
(a) Hal-hal
yang harus diperhatikan berkaitan dengan bahan habis antara lain adalah sebagai
berikut ini.
· Pemilihan
alat-alat yang harus dimasukkan ke dalam kelompok bahan habis.
· Pemberian
label nama dan atribut yang jelas bagi setiap bahan habis, agar tidak tertukar
penyimpanan dan pemakaiannya.
· Cantumkan
catatan, peringatan dan perhatian cara menggunakan yang tepat dan aman.
(b) Penyimpanan
yang sesuai dengan karakteristik alat misalnya :
· Tempat
penyimpanan yang tepat apakah dari kayu, plastik, kaca dan sebagainya.
· Ditutup
dengan rapat.
· Tidak
ditutup rapat atau bahkan terbuka
· Suhu dan
kelembaban tempat tempat penyimpanan yang sesuai, apakah bahan harus disimpan
di tempat yang kering, di tempat yang sejuk, jangan di tempat yang lembab, atau
harus dalam lemari es atau frezer, di tempat yang terang atau gelap dan
sebagainya.
· Bila
bahan habis termasuk bahan yang mudah terbakar, maka harus disimpan jauh dari
sumber api atau sumber panas, atau bahkan membelinya jangan terlalu banyak,
cukup sekali pakai habis saja.
· Perhatikan
batas waktu pemakaian dan kadaluarsanya.
· Pengadaan
yang sesuai dengan kebutuhan, jangan sampai berlebihan sehingga sisa menjadi
lewat bataas waktu pemakaian atau kadaluarsa.
· Termasuk
ke dalam bahan habis adalah bahan-bahan (padat, cair, gas) pembersih seperti
sabun dan pembersih lantai, cairan khusus pembersih lensa, lap, tissue dan
sebagainya.
3. Alat-alat
permanent
Alat-alat
permanen adalah alat-alat fisika yang disimpan dan sekaligus dipasang (siap
digunakan) di tempat tertentu, tidak harus atau bahkan tidak boleh
dipindah-pindahkan tempatnya. Beberapa contoh alat yang dapat dipandang sebagai
alat permanen misalnya adalah :
· Barometer
untuk mengukur tekanan udara di laboratorium
· Termometer
suhu ruangan untuk mengukuir suhu udara di laboratorium.
· Higrometer
untuk mengukur kelembaban udara dalam ruangan laboratorium.
· Bandul
fisis.
· Pesawat
Ethwood.
· Foto,
diagram, gambar, poster, contoh grafik.
· Pembakar
bunsen dan instalasi gasnya.
Pemasangan
alat-alat permanen hendaknya memperhatikan hal-hal berikut ini :
· Pemilihan
tempat yang stategis untuk pengamatan atau bahkan melakukan percobaan.
· Ketepatan
posisi pemasangan di tempat yang sudah ditentukan.
· Tempat
pemasangan dan alat yang dipasang ditempat itu harus terhindar dari
faktor-faktor yang dapat mengganggu atau merusak alat seperti panas matahari,
kelembaban, banyak getaran dan sebagainya.
· Setiap
alat permanen dapat diberi kartu alat yang menjelaskan nama dan atribut-atribut
lain alat tersebut seperti jumlah, spesifikasi, asesoris dan tempat penyimpanannya.(Herowati,
2016).
D. Daftar
Pustaka
Herowati. 2016. “Petunjuk
Praktikum PENGELOLAAN LABORATORIUM revisi kelima”.Sumenep: FKIP Press.
Riandi.
2016.“PENGELOLAAN LABORATORIUM”. Dalam http://file.upi.edu/Direktori/FPMIPA/JUR._PEND._BIOLOGI/196305011988031-RIANDI/Bahan_Kuliah/Pengelolaan_Laboratorium.pdf 29
November.
Suyanta.
2010.“MANAJEMEN OPERASIONAL LABORATORIUM”. Dalamhttp://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pengabdian/suyanta-msi-dr/manajemen-lab.pdf 29
November.
Suyitno.
2016. “TATA LETAK ALAT LABORATORIUM IPA”. Dalam
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pengabdian/suyitno-aloysius-drs-ms/tata-letak-alat-lab.pdf 29 November.
Widiatmoko, Ardi. 2011.“PENATAAN DAN
PENGADMINISTRASIAN ALAT DAN BAHAN LABORATORIUM KIMIA”. Dalam https://ardiwidiatmoko.files.wordpress.com/2011/11/penataan-laboratorium-kimia1.pdf 29
November.